Napi Koruptor Selalu Bikin Masalah, KPK Gerah
Rabu, 05 Januari 2011 – 04:17 WIB
Dalam perkembangannya, rencana itu mentok lantaran rutan menjadi kewenangan kementrian hukum dan HAM. "Sedang KPK harus konsen pada tugas pokoknya saja," ujarnya.
Apakah rencana itu tidak akan didorong lagi? Bambang menjawab, semua tergantung dari pimpinan KPK. Jika ada pendalaman pembicaraan dengan pihak kemenkum-HAM, lanjutnya, bisa saja ada perkembangan lagi. "Tapi saat ini belum intens lagi," akunya. (sam/jpnn)