Napi Kubu Bandung dan Kubu Kuningan Bentrok
Tusuk Lawan dengan Sendokjpnn.com - KUNINGAN - Dua kubu napi yang penghuni Lapas Kelas II Kuningan, Senin (15/4) sekitar jam 11.00 WIB bentrok. Dua kubu yang bentrok tersebut adalah kubu Bandung dan kubu Kuningan. Akibat bentrok, dua napi dari masing-masing kubu terluka cukup parah.
Dari informasi yang Radar Cirebon (Grup JPNN) himpun, kerusuhan terjadi ketika Tedi Setiadi bin Nurhasan alis Kedo yang merupakan napi kasus narkoba atau yang dikenal dari kubu Kuningan tengah mengopi di lapangan bersama kawan-kawannya. Seperti biasa pada pagi hari mereka melakukan sosialisasi dengan pada napi lain.
Pada saat tengah ngopi tersebut muncul Niki Adi Pratama alias Yuda bin Dedi yang merupakan napi kasus pembunuhan yang biasa di kenal dari kubu Bandung. Melihat Yuda datang yang diduga dalam keadaan mabuk Tedi mengeluarkan kata-kata “Cabut... cabut”.
Mendengar perkataan tersebut Yuda langsung balik ke lapas kriminal yang berada di blok atas. Tedi menyangka bahwa kasus tersebut selesai karena mereka sudah pada kenal.
Namun selang beberapa saat Tedi dipanggil oleh salah satu petugas lapas. Tenyata petugas yang belakangan diketahui bernama Ade tersebut datang bersama Yuda. Maksud pemanggilan Tedi oleh Ade untuk mengklarifikasi kejadian tadi.
Belum juga mengeluarkan perkataan Tedi diserang oleh Yuda yang menggunkan benda tajam dari sendok ke bagian leher. Namun ternyata meleset kena bagian rahang. Akibat serangan itu Tedi mengalami luka cukup dalam dan panjang yakni 6 cm di bagian kanan bawah.
Ternyata serangan Yuda tidak sekali terbukti bagian kiri muka Tedi juga sobek. Namun, luka bagian leher hanya 1 cm, tidak panjang seperti bagian kanan.
Perkelahan ini bisa dilerai oleh petugas dan dianggap selesai setelah korban diobati. Namun, ternyata aksi Yuda dari kubu Bandung itu tidak bisa diterima oleh kubu tuan rumah sehingga terjadi serangan yang membuat bentrok antarkubu.
Dalam perkelahian tersebut ternyata Yuda yang paling diincar oleh kubu tuan rumah dan ia mengalami babak belur setelah dipukul ramai-ramai. Setelah aksi tidak terkendali tersebut pihak lapas meminta bantuan dari pihak kepolisan dan TNI.
Melihat kejadian yang chaos polisi menyelamatkan Yuda dan dibawa ke rumah sakit karena lukanya cukup parah terutama dibagian wajah. Setelah, kejadian ini jumlah pengamanan terus ditambah sehingga situasi bisa dikendalikan.
Namun meski begitu situsi mencekam karena ditakutkan terjadi bentrok susulan. Sementara pada saat kejadian para pegawai lapas terutama perempuan tampak panik dan mereka berhamburan ke luar lapas.
Setelah dilakukan pengaman dan juga pendekatan oleh pihak kepolisian kondisi di lapas bisa dikendalikan. Bahkan, Tedi setelah dilakukan perawatan sudah masuk ke kamar tahanan.
Sementara itu, Kaplores Kuningan AKBP Harry Kurniawan yang didampingi Kodim 0615 Kuningan Letkol Czi Dindin Kamaludin Sip usia melakukan pengaman memberikan keterangan bahwa kondisi di lapas sudah aman. Para napi sudah masuk ke kamar masing-masing.
“Iya, tadi terjadi kesalahpamahan yang berbuntut penyerangan. Namun, sekarang sudah terkendala semuanya. Sesuai dengan permintaan para napi pelaku penyerangan minta di proses dan kami akan lakukan sehingga pelaku akan menadapatkan hukuman tambahan,” ujar dia.
Harry juga akan melakukan penyelidikan terkait senjata yang digunakan oleh Yuda. Namun, dari kabar yang diperoleh benda tajam tersebut berasal dari sendok yang diasah.
Agar kondisi di dalam lapas terus kondusip dan kembali normal pihaknya yang dibantu TNI menerjunkan satu pleton pasukan yang dilengkapi dengan senjata. Mengenai batas waktu tergantung kondisi di lapas.
“Pokoknya sekarang sudah aman dan terkendali tidak ada kelanjutkan dan kami berharap Kuningan selalu aman,” jelasnya.
Terpisah, Yuda yang melakukan penusukan memberikan keterangan yang berbeda ketika dirawat di RSUD 45 Kuningan. Menurut dia, pagi itu ia mendatangi Tedi untuk memberi tahu bahwa ia tidak bisa memberikan jatah rokok pada Tedi.
Ternyata hal itu membuat Tedi kecewa sehingga ia mengeluarkan perkataan yang membuat Yuda Sakit hati. Perkataan Tedi tersebut adalah “Cepat sana pergi dari pada sama saya digorok”. Yuda pun pergi ke kamar.
Ternyata ia mengambil sendok yang sudah diasah. Kemudian mendatangi pertugas bernama Ade untuk meminta permasalahan diselesaiakan karena selama ini Tedi selalu memeras.
“Selama ini saya diperas pak. Mentang-mentang kami dari luar kami diperlakukan buruk. Maka dari pada saya digorok lebih baik menggorok dahulu maka terjadi kasus tadi,” ucap dia.
Dari pantauan Radar, kejadian kerusuhan di Lapas Cijoho menjadi perhatian warga terutama pengendara. Sejak mobil polisi dan TNI berjejeran di Lapas warga berhamburan keluar untuk mengetahui kejadian ini.
Sementara itu Kasi Administrasi Kantib Lapas Kuningan Drs Miskadi MSi menyebutkan, Yuda merupakan tahanan kasus pembunuhan dengan vonis 8 tahun. Warga asal Banjaran Kabupaten Bandung itu sudah menjalani masa tahanan tiga tahun dan rencana dibebaskan pada tahun 2019.
Sementara itu Tedi yang terjerat kasus narkoba divonis hukuman penjara lima tahun. Dan hingga saat ini sudah menjalani masa tahanan tiga tahun.
“Hanya ini yang dapat kami informasikan. Untuk Kalapas sedang menuju ke sini karena ada kepentingan jadi tidak ada di tempat,” ucap dia.(mus)