Napi Lapas Parigi Korban Kekerasan Sipir Dipindah
jpnn.com, PARIGI MOUTONG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah Lilik Sujandi mengatakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi korban dugaan kekerasan oleh oknum sipir dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Poso, Kabupaten Poso.
Lilik mengatakan pemindahan napi ini sebagai langkah untuk pengamanan.
"Agar mereka bisa tenang, karena ini berhubungan dengan psikologi narapidana," katanya di Parigi, Jumat.
Dia menjelaskan narapidana korban kekerasan telah menjalani perawatan medis dan pihaknya akan melakukan pendalaman peristiwa tersebut, termasuk memeriksa lima sipir yang diduga melakukan tindak kekerasan.
Kepolisian setempat berkomitmen menindaklanjuti dengan memintai keterangan kedua belah pihak agar informasi berimbang.
"Penyidik Polres Parigi Moutong telah melakukan pemeriksaan. Tentunya kami mengikuti prosedur proses hukum," ucap Lilik.
Dia menambahkan petugas lapas yang diduga terlibat dalam keributan itu kini statusnya telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham telah mengambil alih komando untuk sementara waktu.