Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Napi Lapas Parigi Korban Kekerasan Sipir Dipindah

Jumat, 08 Oktober 2021 – 18:34 WIB
Napi Lapas Parigi Korban Kekerasan Sipir Dipindah - JPNN.COM
Suasana negosiasi dilakukan petugas dengan narapidana untuk melerai keributan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (7/10/2021). Foto: ANTARA/HO/Rafi'i

jpnn.com, PARIGI MOUTONG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah Lilik Sujandi mengatakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi korban dugaan kekerasan oleh oknum sipir dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Poso, Kabupaten Poso.

Lilik mengatakan pemindahan napi ini sebagai langkah untuk pengamanan.

"Agar mereka bisa tenang, karena ini berhubungan dengan psikologi narapidana," katanya di Parigi, Jumat.

Dia menjelaskan narapidana korban kekerasan telah menjalani perawatan medis dan pihaknya akan melakukan pendalaman peristiwa tersebut, termasuk memeriksa lima sipir yang diduga melakukan tindak kekerasan.

Kepolisian setempat berkomitmen menindaklanjuti dengan memintai keterangan kedua belah pihak agar informasi berimbang.

"Penyidik Polres Parigi Moutong telah melakukan pemeriksaan. Tentunya kami mengikuti prosedur proses hukum," ucap Lilik.

Dia menambahkan petugas lapas yang diduga terlibat dalam keributan itu kini statusnya telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Selain itu, Kakanwil Kemenkumham telah mengambil alih komando untuk sementara waktu.

Pascakeributan kemarin, napi di Lapas Parigi korban kekerasan sipir dipindah ke Rutan Poso.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News