Napi Lapas Samarinda Pesan 1 Kg Sabu-Sabu asal Malaysia
Jumat, 08 Juni 2018 – 01:37 WIB
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Kaltara AKBP Adi Affandi menambahkan, pihaknya akan memproses kasus itu meski penangkapan dilakukan di Balikpapan.
Pasalnya, lanjut dia, barang bukti sabu-sabu seberat satu kg itu berada di jajaran wilayah hukum Polda Kaltara, tepatnya di Nunukan.
“Kalau ada barang bukti sabu-sabu juga di temukan di Balikpapan, itu berarti sudah masuk kewenangan Mabes Polri. Sebab, barang bukti ditemukan di dua daerah yang berbeda wilayah hukum polda,” kata Adi. (isa/rio)