Napi Narkoba Harus Dipindah-pindah
Minggu, 08 April 2012 – 20:36 WIB
Kedua, di setiap LP ditempatkan pengacak sinyal agar para bandar tidak bisa menggunakan HP, skype dan intrnet untuk menjalankan bisnis narkobanya. Ketiga, adakan operasi penggrebekan rutin setiap bulan.
Keempat, copot Kalapas yang di LP-nya ada peredaran narkoba dan hukum seberat-beratnya sipir yang berkolusi dengan bandar narkoba. Kelima, segera eksekusi napi narkoba yang sudah divonis mati agar ada efek jera bagi bandar lainnya.
"Tanpa lima hal ini dilakukan, IPW tidak yakin narkoba bisa diberantas dari LP. Sebab, banyak bandar narkoba di LP menjadi ATM pihak tertentu," pungkasnya. (boy/jpnn)