Napi Terlibat Narkoba Meningkat Dua Kali Lipat
Rabu, 29 Mei 2013 – 11:03 WIB
Lanjut Benny, untuk menekan hal tersebut, harus ada pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang keras. Seperti mencabut remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana yang memiliki ponsel atau alat-alat yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas. “Keterlibatan oknum penjaga lapas jalam jaringan narkoba, merupakan level paling tinggi. Oknum nakal, masalahnya jadi lain, itu yang kita dapat,” katanya.
Sekedar diektahui, sejak 2011- Mei 2013, Nusakambangan merupakan lapas penyumbang utama napi yang terlibat narkoba, dengan 13 orang yang ditangkap. “Para narapidana ini merupakan jaringan yang besar dan mempunyai jaringan sampai ke luar negari. Mulai dari pemesanan sampai penyaluran. Cara transaksi mereka juga menggunakan sistem terputus. Yakni tidak saling mengenal dari pemilik bandar sampai pengguna narkoba. Hanya dikendalikan melalui ponsel oleh pengendali jaringan yang rata-rata juga merupakan narapidana,” ujarnya Benny. (ian/jpnn)