Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Napi Teroris Bebas dari Penjara, Dapat Hadiah Sepeda Lipat

Senin, 17 Februari 2020 – 22:22 WIB
Napi Teroris Bebas dari Penjara, Dapat Hadiah Sepeda Lipat - JPNN.COM
Napi kasus terorisme Ndut bebas dari penjara. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Seorang eks napi teroris atau napiter Supyanto alias Yusuf alias Kentung alias Ndut bebas setelah selesai menjalani hukuman di Lapas Lamongan, Jatim.

Dia adalah napiter yang terjerat kasus perampokan nasabah bank di Kebumen, Jawa Tengah pada 2013 lalu.

Warga Banyu Putih, Jateng tersebut dulu dijatuhi vonis selama tujuh tahun. Dia kemudian  menjalani sisa masa hukumannya tersebut di Lapas Kelas 2 B Lamongan ini hampir dua tahun setengah.

Saat bebas, Supyanto dijemput langsung oleh beberapa temannya seperti halnya Galih Aji Satri dan dan rombongan dari Yayasan Lingkar Perdamaian yang dipimpin oleh Ustaz Sumarno.

"Saya pulang terlebih dahulu ke rumah di daerah Batang Jawa Tengah dan akan melanjutkan usaha bonsai di sana," tuturnya.

Sebelum meninggalkan Lapas Lamongan, Supyanto sempat mendapatkan hadiah sepeda lipat dari seseorang yang akan diberikan kepada putrinya. (yos/pojokpitu/jpnn)

Napi teroris bebas setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara karena terlibat aksi di Kebumen Jateng.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News