Napi Tuntut Kalapas Palopo Mundur
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran petugas keamanan sudah melakukan dialog dengan para narapidana pasca kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palopo, Sulawesi Selatan.
Kepala Subdit I Pidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Mashudi mengatakan ada beberapa permintaan dari narapidana di Lapas Palopo.
Antara lain, ia menerangkan, para narapidana meminta agar penutupan pagar blok dilakukan pada pukul 22.00 malam.
Menurut Mashudi, selama ini sesuai ketentuan yang ada blok dibuka sejak pukul 6.00 dan ditutup pada pukul 18.00 sehingga napi bisa berada di luar.
"Namun, narapidana minta penutupan pukul 22.00, ini tidak sesuai aturan," kata Mashudi di Mabes Polri, Senin (16/12).
Tak hanya itu, Mashudi juga mengatakan bahwa narapidana meminta Kepala Lapas Klas II A Palopo, Sulsel Tri Pamuji diganti. "Saya kurang tahu motifnya apa meminta Kalapas diganti," ujar Mashudi.
Namun, ia mengatakan, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan melakukan penelitian terhadap tuntutan para narapidana itu.
"Jajaran Kemenkumham akan pelajari, apakah kalapas ini melakukan tindakan disiplin atau tidak, dan kalau itu tuntutan mengada-ngada tidak akan ditepati," kata dia.(boy/jpnn)