Narapidana Cirebon Diduga Kendalikan Penyelundupan 200 Kg Ganja
jpnn.com, CIREBON - Tim tindak dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan upaya penyelundupan ganja sebanyak 200 kilogram di sekitar SDN Kramat Jati 02 Pagi, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/8) malam.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, ganja diselundupkan dengan cara disimpan dalam mesin kompresor, peti besi, dan sejumlah tabung karbit berukuran besar.
“Semuanya telah dilas agar tak terendus aparat. Pelaku menyembunyikannya di sebuah bangunan yang dibuat seolah-olah bengkel,” ujar Arman.
Menurut Arman, total ada sebelas peti dan mesin kompresor berisi ratusan paket ganja. Selain itu ada empat orang kurir diamankan dari kasus ini.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan pada Napi Tak Cukup Hanya dengan Sanksi Administratif
Dari hasil pemeriksaan, ganja yang sudah dikemas ini diduga berasal dari Aceh. Pengiriman menggunakan truk pengangkut sayur dan dibaurkan dengan jengkol.
Sayur-sayur diturunkan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur kemudian dibawa truk bak pembawa barang ke arah Kalimalang dan Cililitan sampai akhirnya berhenti di halaman SDN Kramat Jati 02 Pagi, Kramat Jati, Jakarta Timur yang tak lain adalah lokasi penggerebekan.
Di lokasi itu, para pelaku kembali mengemas ganja dan dimasukan ke dalam mesin beserta alat bengkel.