Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Narkoba Rp1,4 Miliar, Dikirim Dalam Kotak Mainan

Selasa, 06 Maret 2012 – 22:00 WIB
Narkoba Rp1,4 Miliar, Dikirim Dalam Kotak Mainan - JPNN.COM
Enam tersangka pengedar narkoba diamankan aparat kepolisian saat rilis pelaku dan barang bukti narkoba di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (6/3). Polisi mengamankan barang bukti berupa 424 gram sabu-sabu, 1 kg ganja, 2.710 butir Happy Five dan 1.366 butir ektasi dengan nilai total sekitar Rp 1,4 miliar. Untuk mengelabuhi aparat pelaku membungkus sebagian besar narkoba kedalam kotak mainan anak-anak. Foto : Arundono/JPNN
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mengembangkan penyelidikan. Jika terbukti, maka pelaku akan dijerat dengan pasal tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara.(afz/jpnn)

JAKARTA--Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, berhasil mengamankan peredaran narkoba bernilai Rp1,4 miliar. Narkoba jenis ekstasi, sabu-sabu dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close