Narkoba yang Bisa Racuni 4.999 Jiwa Dimusnahkan
jpnn.com - BANJARMASIN - Satnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (15/12).
Sebelas tersangka hanya bisa melihat saat Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana beserta para undangan memasukkan barang bukti ke ember yang sudah dicampur deterjen.
Pemusnahan ini turut disaksikan semua anggota Satnarkoba Banjarmasin yang dipimpin Kompol Feri Renaldo Sitorus.
Anjar menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil dari tangkapan dua bulan yang lalu.
“Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini adalah tangkapan bulan Oktober dan November,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, tangkapan selama dua bulan ini mengalami peningkatan dari pada bulan-bulan sebelumnya.
“Peningkatannya sebesar 20 persen dari sebelumnya,” ucap Anjar.
Adapun jumlah semua barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 81 paket sabu-sabu dengan berat 166,64 gram dan sembilan butir pil ekstasi.