Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Narkoba yang Masuk Kampus UNM Dikendalikan Mantan Mahasiswa

Senin, 12 Juni 2023 – 14:03 WIB
Narkoba yang Masuk Kampus UNM Dikendalikan Mantan Mahasiswa - JPNN.COM
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni. Foto: M Srahlin Rifad/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Narkoba yang masuk ke kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) sampai ditemukannya brankas penyimpanan narkotika dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan dan rutan.

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Setyo Boedi Moempoeni menyatakan peredaran jaringan narkotika sampai masuk kampus tersebut dijalankan mantan mahasiswa yang tidak selesai pendidikan di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM sejak 2019.

"Dalam kasus narkoba ini ada jaringan Rutan Jeneponto yang pertama, kemudian yang kedua jaringan di Lapas Batang Watangpone, Kabupaten Bone," ungkap Setyo Boedi di Makassar, Senin.

Dalam kasus ini, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing, yakni inisial S (25), pengangguran tamatan SMA membantu mengedarkan narkotika; SAH (32), mantan mahasiswa sebagai otak dan sekaligus penyimpan serta kurir narkoba; MA (33), mantan mahasiswa yang membantu SAH mengemas narkoba.

Selanjutnya, AG (34) dan M (36), mantan mahasiswa pengguna narkoba jenis ganja; dan RR (37), pekerja swasta yang menerima narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dari mister X yang kini dalam pendalaman dan pengembangan petugas.

Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap SAH, diketahui bahwa keseluruhan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi adalah milik lelaki berinisial SN yang berada di Rutan Jeneponto.

Sedangkan ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa yang belum diketahui identitasnya dan masih dalam proses pengembangan penyelidikan.

"Menurut keterangan tersangka yang kami dapatkan, mereka adalah penggerak pemesanan pengiriman. Ada komunikasi dengan yang ada di tahanan tadi. Mudah-mudahan besok bisa kami hadirkan untuk pengungkapan kasus ini, kami sudah dapatkan jejak digital dari ponsel tersangka," kata Kapolda.

Peredaran jaringan narkoba sampai masuk kampus UNM dijalankan mantan mahasiswa yang tidak selesai pendidikan di Fakultas Bahasa dan Sastra sejak 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News