Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan dana nasabah hilang di rekening tabungan PT Bank Tabungan Negara (BTN) menarik perhatian publik.
Sejumlah nasabah sebelumnya menyatakan menyimpan uang di BTN dengan imin-iming bunga simpanan sebesar 10% per bulan yang ditawarkan eks karyawan berinisial ASW, yang kini sudah dipenjara.
Pengamat perbankan Centre for Banking Crisis (CBC) Deni Daruri menilai nasabah bersikap naif dan mau untung sendiri ketika menerima tawaran menyimpan dana berbunga tidak logis.
Padahal, mereka pasti tahu bunga deposito yang normal di perbankan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama sama Otoritas Jasa Keuangan dan industri perbankan juga selalu mengingatkan tentang bunga bank yang wajar.
Apalagi, nasabah yang mengaku korban ini bukan termasuk masyarakat yang buta finansial. Pasalnya, ada yang menjadi direktur keuangan sebuah perusahaan dengan rekam jejak di bagian finance, CEO perusahaan tambang dan sebagainya.
“BPR dan Bank Digital saja cuma sanggup kasih bunga deposito 8% per tahun, catat ya, pertahun bukan perbulan. Bank gila mana yang mau kasih bunga simpanan 120% pertahun. Ini sih jelas mereka tertipu investasi bodong lalu mengeret-ngeret bank untuk ikut tanggung jawab,” kata Deni.
Menurut Deni, narasi para nasabah bahwa bunga simpanan di BTN mencapai 10% perbulan menunjukkan nasabah diduga punya motif lain.
Motivasi nasabah menerima tawaran simpanan berbunga 10% perbulan layak dipertanyakan.