Nasabah dan Direksi BUMN akan Dipanggil
Pansus Angket CenturyKamis, 04 Februari 2010 – 12:27 WIB
Sementara untuk nasabah perorangan atau perusahaan swasta diprioritaskan yang dananya tersimpan dalam bentuk deposito. "Termasuk para nasabah yang telah mendapat pencairan dana lebih dari Rp2 miliar. Pansus ingin tahu bagaimana cara mereka menarik depositonya hingga melebihi jaminan LPS Rp2 miliar," kata Gayus.
Selain itu, Pansus juga berencana untuk mengunjungi beberapa kota besar seperti Makassar, Bali, Medan, Surabaya dan Jakarta untuk mendatangi para nasabah guna mendapatkan keterangan.