Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasabah UMKM Terima Pembayaran Klaim Asuransi Kebakaran Rp 800 Jutaan

Minggu, 25 Februari 2024 – 14:25 WIB
Nasabah UMKM Terima Pembayaran Klaim Asuransi Kebakaran Rp 800 Jutaan - JPNN.COM
Nasabah UMKM Terima Pembayaran Klaim Asuransi Kebakaran Rp 800 Jutaan. Foto: BRI Insurance

jpnn.com, SULAWESI BARAT - BRI Insurance membayar klaim asuransi kebakaran atas bangunan toko grosir di Lingkungan Samonu Kecematan Baras Kab Mamuju Utara, Pasangkayu, Prov Sulawesi Barat.

Jumlah pembayaran klaim yang diserahkan sebesar Rp.885.399.962, kepada tertanggung bernama Muhammad Zainuddin, pada 22 Februari 2024.

Pembayaran klaim tersebut sebagai bentuk tindaklanjut atas laporan klaim pada musibah kebakaran Toko Grosir Al-Mubarok yang terjadi pada tanggal 26 September 2023.

Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo berharap pembayaran klaim berupa santunan dapat meringankan beban tertanggung untuk membuka kembali usahanya.

"Ini menjadi modal kepercayaan bagi Masyarakat atas komitmen dari BRI Insurance dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh nasabah," ujar Budi, dalam keterangannya, Minggu (25/2).

Budi menambahkan bahwa BRI Insurance juga akan terus meningkatkan edukasi terkait pentingnya asuransi dan optimalisasi pelayanan dengan berbagai inovasi dalam memberikan solusi perlindungan yang sesuai kebutuhan masyarakat untuk saat ini dan ke depannya.

Pemahaman atas pentingnya asuransi dan paham cara memilikinya merupakan modal pemikiran dan kesadaran masyarakat sebagai upaya mitigasi risiko terhadap asset dan diri sejak dini.

BRI Insurance memiliki beberapa produk unggulan untuk memberikan perlindungan diri dan aset kepada masyarakat secara mudah dan cepat, untuk perlindungan aset berupa rumah tinggal, yaitu produk BRINS ASRI.

BRI Insurance membayar klaim asuransi kebakaran sebesar Rp 800 jutaan kepada nasabah UMMK di Samonu, Sulawesi Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close