Nasaruddin Umar Fasilitasi Calo Bahas Proyek Al Quran
"Lalu Nasaruddin Umar meminta kepada Fahd El Fouz agar bertemu langsung Mashuri," kata jaksa.
Fahd dalam pertemuan lanjutan meminta agar PT A3I ditetapkan sebagai pemenang lelang. Untuk mengaturnya, Mashuri menambahkan persyaratan teknis yang harus dimiliki peserta lelang yakni memiliki ruang khusus produksi, pengemasan dan gudang penyimpanan minimal 5.000 m2.
"Sehingga hanya PT A3I yang memenuhi syarat teknis tersebut dan dinyatakan lulus pelelangan," lanjut jaksa.
Atas dasar ini, Jauhari selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) menetapkan A3I sebagai pemenang lelang. Pada pelaksanaannya PT A3I mensubkontrakan pekerjaan pengadaan ini ke PT Macanan Jaya Cemerlang.
Usai proses penyelesaian kontrak serta pembayaran proyek Alquran anggaran 2011, Jauhari menerima duit Rp 100 juta dan US$ 15 ribu dari Abdul Kadir Alaydrus yang juga konsultan PT A3I. Dalam dakwaan tidak disebutkan apakah Nasaruddin mendapat jatah atas perannya itu. Ia hanya disebutkan telah melakukan atau turut serta melakukan suatu perbuatan yang melawan hukum bersama Fahd, Ahmad Jauhari, Zulkarnaen Djabar, Ali Djufrie dan Abdul Kadir Alaydrus. (flo/jpnn)