NasDem Bukan Tak Setuju Amandemen UUD 1945, Cuma ada yang Perlu Dijawab
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem di MPR RI tidak setuju dengan amendemen kelima UUD 1945.
Menurut Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi NasDem Lestari Moerdijat, pihaknya memilih untuk bersikap bisa terburu-buru memutuskan terkait usulan amendemen.
Lestari menyebut ada beberapa hal yang perlu dijawab terlebih dahulu terkait usulan dimaksud.
"Partai NasDem dalam hal ini fraksi NasDem di MPR tidak anti terhadap amendemen, tentu yang perlu dijawab seperti apa kalau dilakukan amendemen," ujar Lestari dalam diskusi publik Fraksi Nasdem MPR RI secara daring di Jakarta, Rabu (13/10).
Diskusi mengangkat tajuk 'Menilai Urgensi Amendamen UUD 1945 ke-5, Sudahkah Berlandaskan Kepentingan Bangsa'.
Menurut Lestari, diskusi digelar sebagai upaya Fraksi NasDem untuk mencari masukan dan melakukan pendalaman atas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat dan menjadi pekerjaan rumah MPR RI.
Diskusi juga diharapkan bisa memberikan masukan dan memperkaya wawasan, dalam rangka mencari pandangan secara utuh terhadap urgensi dari amendemen ke-5 UUD 1945.
"Isu amendemen bukan saja isu yang baru saja digulirkan, tetapi pekerjaan rumah yang ditinggalkan MPR terdahulu dan diserahterimakan kepada pimpinan MPR saat ini," ucap Lestari.