Nasdem Jatim Dukung RUU TPKS Segera Disahkan
jpnn.com, SURABAYA - Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih terus digodok DPR RI sampai saat ini.
Ketua DPW Partai Nasdem Jatim Sri Sajekti Sudjunadi mengatakan semua pihak harus mendukung agar membuahkan hasil yang baik bagi kehidupan bersama, khususnya bagi korban kekerasan seksual.
"Semua pihak yang memiliki perhatian terhadap pelindungan korban kekerasan seksual hendaknya bekerja sama dan ikut urun rembug dalam suasana hati dan pikiran yang terbuka," kata dia, Selasa (7/9).
Menurut Jannet sapaan akrab Sri Sajekti Sudjunadi itu, fraksi-fraksi di DPR bisa menjadi representasi politik bagi siapa pun yang ingin menyampaikan pikirannya terkait pembahasan RUU tersebut.
Sejak diusulkan 2016 lalu, RUU tersebut mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan di antara kelompok kepentingan.
Baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat sipil.
Jannet memandang bahwa perbedaan dan pertentangan adalah keniscayaan dalam setiap ruang politik. Tidak terkecuali dalam ruang pembahasan rumusan RUU TPKS di DPR.
"Kenyataan tersebut bukan saja wajar, melainkan suatu keharusan. Saat politik sepi dari pertentangan, saat itu pula kita harus mulai bertanya ada apa dalam politik kita," tutur dia.
Nasdem, kata Jannet, adalah partai yang sedari awal sudah memberikan perhatian lebih (concern) terhadap isu kekerasan seksual.
Bahkan, mendukung penuh dengan menggelar workshop mengkaji perkembangan substansi dan memetakan gerakan advokasi, imbas lahirnya draf baru RUU TPKS.
Meski begitu pihaknya akan menghormati keputusan dan hasilnya.
"Bagi Nasdem, yang paling penting kami terus melangkah maju dari setiap upaya memperbaiki kehidupan bersama, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan cita-cita kemerdekaan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai Nasdem Jatim Mu'linah Shohib sangat mendukung RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-Undang.
"Kami mendukung segera diketok menjadi undang-undang. Sehingga jumlah kekerasan seksual di Indonesia dapat ditekan dan semua pihak merasa aman," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Jawa Timur Lilyana Phandeirot. Selaku sayap partai, dia juga siap mengawal RUU TPKS.
Menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual telah meningkat sebanyak 792 persen.
"Hampir 800 persen. Kami sebagai kaum perempuan terpanggil untuk harus segera mengawal RUU ini agar cepat disahkan," pungkas Lilyana. (mcr12/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: