NasDem Yakin Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2014
Jumat, 10 Agustus 2012 – 16:13 WIB
JAKARTA - Partai NasDem menyerahkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran peserta pemilu legislatif daerah tahun 2014 ke KPU DKI. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi DKI Jakarta, Armyn Gultom. Armyn mendatangi kantor KPU DKI di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat bersama Sekretaris DPW Nasdem DKI Jakarta, Diflaizal Zen Koto. Berkas pendaftaran diserahkan langsung kepada Ketua KPU DKI, Dahliah Umar.
Berkas yang diserahkan ke KPU DKI antara lain daftar kepengurusan partai di provinsi, kabupaten/kota dan 44 kecamatan se-DKI Jakarta. Menurut Armyn, KPU DKI hanya meminta daftar kepengurusan partai di 50 persen kecamatan.
Tetapi, Armyn sengaja menyertakan daftar kepengurusan partai di seluruh kecamatan di Jakarta untuk menunjukkan keseriusan partainya berlaga di Pemilu 2014.
JAKARTA - Partai NasDem menyerahkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran peserta pemilu legislatif daerah tahun 2014 ke KPU DKI. Pendaftaran dilakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:44 WIB - Pilkada
Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB - Parpol
Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB