Nasib 427 Honorer K2 Tunggu Keputusan BKN
Rabu, 01 Oktober 2014 – 08:19 WIB
"Kita sudah serahkan semua ke BKN, dan belum ada kebijakan baru soal mereka. Karena diminta, kami sudah lengkapi dan kirimkan semua berkas ke BKN X Denpasar," tuturnya.
BKD paparnya, saat ini hanya bisa menunggu seperti apa informasi dari BKN. Pasalnya, kewenangan ada pada BKN, dan BKD Kota Kupang hanya bisa menunggu hasil dari verifikasi terhadap berkas atau dokumen honorer K2 yang dinyatakan lulus tes dan tidak lulus tes yang diajukan beberapa waktu lalu.
"BKD akan menyesuaikan diri dengan keputusan yang diambil BKN. Sejauh ini belum ada informasi terkini soal honorer K2," tutupnya. (lok/aln)