Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib 51 Ribu PPPK tak Jelas, Honorer K2 Rindu Pak SBY

Minggu, 16 Februari 2020 – 11:09 WIB
Nasib 51 Ribu PPPK tak Jelas, Honorer K2 Rindu Pak SBY - JPNN.COM
Spanduk bertuliskan “Pak SBY, Guru Honorer Merindukanmu, #jadikankamiPNS, tampak di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Syaefudin menilai, pemerintah benar-benar lalai dalam menyelesaikan masalah PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019.

Sampai saat ini belum ada informasi menggembirakan terkait regulasi untuk pengangkatan PPPK hasil seleksi tahap pertama itu.

"Saya melihat Pak Bima (Kepala BKN Bima Haria Wibisana) sendiri sudah agak putus asa melihat kondisi penanganan PPPK yang tidak berkesudahan, jauh panggang dari api," kata Ahmad kepada JPNN.com, Minggu (16/2).

Dia mengungkapkan, 51 ribu PPPK sudah senang dengan adanya pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat raker Komisi II DPR RI pada 20 Januari 2020.

Katanya, maksimal dua pekan lagi Perpres PPPK akan terbit. Apalagi muncul Permenkeu No 8/PMK.07/2020 yang mengatur DAU tambahan untuk penggajian PPPK.

Sayangnya, hingga pertengahan Februari belum juga ada kabarnya. "Ini posisi Perpres malah juga belum jelas di mana. Yang sudah jelas lolos saja diperlakukan begini, bagaimana dengan yang belum lolos. Apalagi yang belum ikut," keluhnya.

Bagi Ahmad dan rekan-rekannya yang lulus PPPK, ini perjuangan dan penantian yang tidak mudah.

"Kenapa ya dalam menyikapi penyelesaian honorer K2 pemerintahan SBY lebih punya hati dibandingkan yang sekarang. Kami seperti jadi boneka para elite politik. Sepertinya tidak ikhlas lihat honorer K2 meningkat kesejahteraannya," tandasnya. (esy/jpnn)

Tepat satu tahun ini nasib 51 ribu honorer K2 yang lulus seleksi PPPK tahap pertama, belum mendapatkan kejelasan.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News