Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib AKP ZA Seusai Digerebek Berduaan dengan Istri Perwira Polri, Pahit

Senin, 27 Juni 2022 – 21:17 WIB
Nasib AKP ZA Seusai Digerebek Berduaan dengan Istri Perwira Polri, Pahit - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO)

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kasus oknum polisi AKP Zainal Abidin (ZA) yang digerebek warga saat berduaan dengan istri perwira Polri, masih bergulir.

Terbaru, AKP ZA yang dicopot sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan, dimutasi dengan sanksi nonjob.

Hukuman bagi AKP ZA itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Dia menyebut pemutasian oknum perwira pertama Polri itu dilakukan berdasarkan STR Nomor TR430/VI/2022/26 Juni.

TR mutasi AKP Zainal Abidin itu ditandatangani oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

Irjen Hendro Sugiatno juga telah menunjuk AKP Elvis Yani sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan yang baru menggantikan ZA.

"Telah memutasi (ZA) ke Polda Lampung dengan tindak mendapatkan jabatan atau nonjob," ungkap Kombes Pandra dikonfirmasi JPNN.com pada Senin (27/6).

Pemutasian oknum polisi itu dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Lampung atas dugaan perselingkuhan.

Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkap nasib AKP Zainal Abidin atau AKP ZA seusai digerebek warga saat berduaan dengan istri perwira Polri. Ujungnya pahit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News