Nasib Guru GTT di SD dan SMP Memprihatinkan
“Di Demak ada GTT mapel PAI sekitar 120 orang. Dulu zaman Bupati Demak Dachirin Said (almarhum) ada yang dapat SK, sehingga bisa mengikuti PLPG dan memperoleh sertifikasi. Tapi, entah mengapa kok sekarang bupati tidak mau mengeluarkan SK. Padahal di Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kabupaten Grobogan, bupati dan wali kotanya mau mengeluarkan SK GTT,” keluh ibu dua anak ini.
Agar kesejahteraan GTT di kabupaten/kota benar-benar terwujud, Muntari berharap aturan 24 jam mengajar bagi GTT diperingan. Misalnya, menjadi 18 jam. Selain itu, tidak harus linear. “Sekarang saya mengajar 9 jam per minggu, nanti bisa cari sekolah lain buat nambah kekurangan 9 jam,”katanya. (fth/sga/aro)