Nasib Guru Honorer Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta & Disuruh Mengundurkan Diri
"Jadi, permintamaafan ini dianggap sebagai pengakuan perbuatan yang dituduhkan," tambahnya.
Kasus ini berawal saat Supriyani dilaporkan oleh orang tua siswa yang menuduh guru honorer itu memukul anak mereka.
Tuduhan penganiayaan muncul lantaran orang tua menemukan luka di sekitar paha anaknya.
Konon kasus dugaan kekerasan terhadap murid itu terjadi 24 April 2024 lalu, dan dilaporkan keluarga siswa ke Polsek Baito 26 April 2024.
Akibat laporan ini, nasib Supriyani berujung pada penahanan sejak 15 Oktober lalu setelah proses mediasi gagal.
Supriyani telah dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo pada Kamis 24 Oktober 2024 mendatang.
Setelah kasus ini viral dan Supriyani mendapat dukungan banyak kalangan, jaksa menangguhkan penahanan tersangka, Selasa kemarin.(disway/jpnn)