Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib Guru Honorer yang Masih Terpinggirkan, Mestinya Setara UMR

Jumat, 02 Agustus 2013 – 02:13 WIB
Nasib Guru Honorer yang Masih Terpinggirkan, Mestinya Setara UMR - JPNN.COM
JANJI ANGKAT: Presiden SBY saat menghadiri Kongres PGRI ke-XXI di Istora Senayan Jakarta.

jpnn.com - JUTAAN guru honorer masih belum memperoleh penghasilan atau gaji yang layak. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memperjuangkan supaya guru honorer itu mendapatkan gaji minimal setara dengan upah minimum kabupaten atau kota. Mereka telah melayangkan surat permintaan itu langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua Umum PGRI Sulistyo mengatakan, saat ini baru DKI Jakarta saja yang memiliki komitmen memberikan gaji guru honorer minimal setara dengan upah minimum provinsi (UMP). "Komitmen ini sudah disampaikan lagsung Gubernur Jokowi (Joko Widodo, red). Dan sepertinya bakal dijalankan," katanya kemarin. Sulistyo mengatakan komitmen Gubernur DKI akan memberikan gaji guru honorer sebesar Rp 2,4 juta per bulan.

Sulistyo berharap langkah DKI Jakarta ini diikuti daerah-daerah lain. Seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang memiliki jumlah guru honorer cukup besar. Dia menuturkan gaji guru honorer saat ini sangat memprihatinkan. Penghasilan resmi yang diberikan pemerintah melalui tunjangan fungsional guru tidak tetap (GTT) hanya antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.

"Kita tahun BBM baru saja naik, tetapi tunjangan fungsional guru honorer tetap. Tentu memprihatinkan," kata pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) dari Provinsi Jawa Tengah itu.

Sulistyo mengatakan pemberlakukan gaji guru honorer setara dengan upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota tidak serta merta harus seratus persen. Dia mengatakan upaya itu bisa dijalankan bertahap. "Yang penting komitmennya," ujar dia.

Pihak PGRI mengusulkan skema baru pemberian tunjangan fungsional guru swasta kepada Presiden. Tahapannya adalah pada 2014 minimal tunjangan fungsional guru honorer sebesar Rp 500 ribu per bulan. Tahun berikutnya naik menjadi Rp 750 ribu per bulan. Lalu pada 2016 naik menjadi Rp 1 juta per bulan. Baru pada 2017 nanti tunjangan guru non PNS setara dengan upah minimum regional. "Setelah itu pada 2018 tunjangan guru honorer lebih besar dari UMR," jelas Sulistyo.

Dia mengatakan PGRI akan mengawal penganggaran gaji guru secara umum di postur Rancangan APBN 2014. Dia mengatakan saat ini RAPBN 2014 sedang dalam pembahasan di internal pemerintah. "Informasi yang saya terima, porsi untuk gaji dan tunjangan guru di APBN mencapai 50 persen," papar Sulistyo.

Selain urusan tunjangan, Sulistyo juga menyangkan data pemerintah terhadap keberadaan guru honorer masih lemah. Dia menuturkan saat ini Kementerina Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum memiliki data akurat jumlah guru honorer di Indonesia. "Dulu Kemendikbud pernah bertekad membentuk satgas (satuan tugas) pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," pungkasnya.

JUTAAN guru honorer masih belum memperoleh penghasilan atau gaji yang layak. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memperjuangkan supaya guru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close