Nasib Honorer K2 Lulus PPPK tak Jelas, Bu Uni: Mereka Butuh Kepastian
jpnn.com, JAKARTA - PB PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) mendesak pemerintah segera memberikan Surat Keputusan Pengangkatan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada guru honorer K2 yang telah lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Pasalnya, rekrutmen PPPK dari honorer K2 sudah dilakukan sejak Februari 2019. Namun sampai saat ini belum jelas statusnya.
Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, mengaku menerima banyak laporan dari para guru honorer di berbagai daerah terkait masalah ketidakjelasan nasib mereka yang sudah dinyatakan lulus PPPK.
Mereka yang sudah lulus seleksi PPPK ini, tetap bekerja dengan gaji honorer. Mestinya, mereka sudah berhak mendapat gaji sebagai ASN.
“Para guru yang sudah menyelesaikan tahapan penyeleksian, dan dinyatakan lolos, tetapi hingga kini masih menggantung proses penerimaan surat keputusannya," ujar Unifah, Sabtu (4/1).
Untuk itu, PGRI memohon kepada pemerintah agar segera menuntaskan. Sehingga para guru honorer K2 ini bisa menjalankan tugasnya dengan tenang dan ada kepastian.
“Mereka butuh kepastian, karena semua rangkaian seleksi sudah mereka penuhi. Jadi saya kira segera diselesaikan. Jangan sampai proses seleksi CPNS yang berikutnya justru sudah selesai, tetapi status PPPK masih belum ada kepastian," tandasnya. (esy/jpnn)