Nasib Ical di Tangan Steering Committee
Rumusan Kriteria Ketum Sangat MenentukanKamis, 03 September 2009 – 22:20 WIB
Kubu Ical melalui anggota tim suksesnya, Yorris Raweyai menilai rencana perubahan AD/ART termasuk syarat calon ketua umum merupakan rumusan materi munas yang disusun dan merupakan wewenang SC. Karena itu, ada atau tidaknya perubahan AD/ART tidak bergantung pada kesepakatan peserta munas. "Kandidat lain tidak bisa melarang usulan-usulan yang muncul, baik sebelum maupun saat pelaksanaan munas mendatang," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9).
Yorris optimis, pihaknya bisa memuluskan rencana perubahan AD/ART. Sebab, berdasarkan peta dukungan yang dimiliki Ical, sudah ada dukungan dari 470 DPD (438 DPD II dan 32 DPD I). Menurut dia, para pendukung tersebut merupakan peserta munas yang menentukan pembahasan AD/ART. "Dukungan itu semakin solid disaat mereka menjadi peserta munas. Kami optimistis bisa mendominasi di munas," tukasnya.