Nasib Oso Ada di Tangan Wiranto
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan tindak lanjut mosi tidak percaya dari 27 DPD dan 400 DPC yang berujung pemecatan Oesman Sapta Odang atau Oso sebagai ketua umum, diserahkan kepada Dewan Pembina yang diketuai Wiranto.
"Ketua dewan pembina akan menindaklanjuti keputusan pemecatan Oso tersebut. Kami menunggu proses di dewan pembina," ucap Dadang kepada JPNN, Selasa (16/1).
Dia menegaskan bahwa proses pemecatan Oso sudah seduai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Hanura, Pasal 16 ayat 1 yang menyatakan dalam kondisi khusus ketua umum bisa dipecat, diberhentikan melalui rapat DPP.
"Kemarin kami sudah pecat dan rapat DPP. Kami bukan abal-abal dan sesuai dengan AD/ART, ada dewan pembina, dewan penasehat Subagyo HS hadir langsung," tegas politikus Senayan ini.
Dia menambahkan, desakan DPD dan DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Oso bukan jumlah kecil. Sehingga, tidak ada alasan bagi DPP tidak menyikapinya.
"Kemudian secara historis, kami sudah duluan di Hanura dibanding Oso. Masak dia mau pecat pendiri-pendiri partai Hanura, seperti Kaltim di-plt-kan. Padahal dia pendiri partai, Oso baru masuk belakangan, aneh nih orang," pungkasnya. (fat/jpnn)