Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib Polisi Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Itu Diputuskan Besok

Minggu, 16 April 2017 – 05:04 WIB
Nasib Polisi Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Itu Diputuskan Besok - JPNN.COM
HARU: Terdakwa pembunuh mantan anggota DPRD Bandarlampung M. Pansor, Brigadir Medi Andika, memeluk ibunya yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kemarin (20/3). FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG

Sopian berkeyakinan, pihaknya bisa menepis tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia juga meyakinkan Medi bahwa segala upaya akan dilakukan untuk membuktikan bahwa Medi tak layak dituntut hukuman mati. Meski demikian, Sopian tetap memasrahkan hasil akhirnya pada keputusan hakim.

“Kami saat ini menyerahkan segalanya pada putusan hakim. Kami juga belum bisa menentukan langkah apa yang akan ditempuh usai putusan. Kami harus mengetahui dulu pertimbangan yang menjadi landasan hakim memutus perkara ini,” lanjutnya.

Sumarsih, pengacara Medi lainnya menyatakan selama ini keluarga selalu mendukung Medi. Meskipun keluarga Medi tak pernah nampak di setiap persidangan. Dijelaskan Sumarsih, Medi tak tega keluarganya datang ke pengadilan. Terlebih setiap selesai sidang selalu ada keributan. “Itu Medi nggak mau keluarganya juga dikaitkan,” lanjutnya.

Tetapi, sang ibu Firmawati dan isteri Medi rajin menjenguk ke tahanan. “Beliau (ibu Medi,red) sering bersama saya menjenguk Medi. Karena Medi anak terakhir jadi saya melihat dia sangat sayang pada Medi,” jelas dia.

Dalam dupliknya yang dibacakan Rabu (12/4), menyatakan ada keterlibatan dua orang lain selain Tarmidi yang membantunya membuang mayat Pansor. Diketahui, Tarmidi sudah divonis 1,5 tahun penjara pada Senin (19/12/2016).

Dua orang tersebut adalah Anton yang diakui Medi sebagai temannya yang dikenal setahun yang lalu dan berdomisili di Jakarta. Serta Umi Kalsum yang merupakan istri Pansor.

Menurut Medi dalam dupliknya, Anton yang membunuh Pansor. Sedangkan keterlibatan Umi Kalsum adalah yang memberi uang sebesar Rp10 juta untuk memberi pelajaran kepada Pansor dan teman wanitanya Yulinar Saring.

Sayangnya, tak banyak yang dijelaskan Medi terkait sosok Anton dalam dupliknya. Saat ditanya siapa Anton, Medi juga tak berkomentar.

Nasib Brigadir Medi Andika, terdakwa kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Bandarlampung M. Pansor, bakal diputus besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close