Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib Ratusan Honorer K2 di Nunukan Terkatung-katung

Jumat, 30 Januari 2015 – 23:20 WIB
Nasib Ratusan Honorer K2 di Nunukan Terkatung-katung - JPNN.COM
Nasib Ratusan Honorer K2 di Nunukan Terkatung-katung. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - NUNUKAN – Nasib ratusan honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Nunukan belum jelas. Sebab, dari hasil verifikasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu diketahui banyak yang tidak memenuhi persyaratan masa kerja. Pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal ini.

Kepala Bidang Pengembangan dan Kedudukan Hukum Pegawai BKDD Nunukan, Hasruni SH menyampaikan, dari 313 honorer yang telah diverifikasi, hanya 173 yang dinyatakan sesuai dengan persyaratan dengan masa kerja pada Januari 2005 dan menunggu keluarnya Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN.

Namun, 134 honorer K2 di luar dari 173 orang yang memiliki waktu pengangkatan pertengahan 2005 tetap diajukan kepada BKN untuk diberi kebijakan mengenai honorer K2 yang masa kerja masih kurang beberapa bulan tersebut.

“Ini yang juga menjadi permasalahan kami, mengingat mereka ini kan juga sudah lama mengabdi sekitar 9 tahun. Dan paling banyak dari kalangan guru yang memang tahun ajaran barunya pertengahan tahun, makanya pengangkatan mereka ini juga sekitar bulan 6,” kata Hasruni kepada Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Jumat (30/1).

“Yang 173 honrer sesuai dengan ketentuan itu juga sudah disuruh melengkapi berkasnya. Jangan sampai lagi di BKN gugur karena persyratan berkasnya ada yang kurang, makanya diusahakan mereka semua ini lolos. Tapi, tetap keputusan ada di pusat,” sambungnya.

Selain nasib honorer yang belum jelas kapan pengumuman atau lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), program yang bakal dilakukan pemerintah melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) belum dapat dilakukan.

“Karena petunjuk teknis melalui PP (Peraturan Pemerintah)-nya belum ada mengenai formula bagaimana P3K ini nanti ke depannya. Karena jangan sampai ada masalah lagi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, P3K diperuntukkan bagi yang memiliki keahlian bidang tertentu dan dibutuhkan suatu organisasi. Salah satunya adalah tenaga guru atau medis yang sangat dibutuhkan Pemkab Nunukan, untuk menutupi kebutuhan itu maka direkrut P3K.

NUNUKAN – Nasib ratusan honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Nunukan belum jelas. Sebab, dari hasil verifikasi yang dilaksanakan beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News