Nasib Rosa Diputus Pekan Depan
Rabu, 14 September 2011 – 16:49 WIB

Sidang terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games Mindo Rosalina Manulang kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/9). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa. Dijadwalkan pekan depan Rosa akan mendengarkan vonis hakim. Foto : Arundono/JPNN
Sementara JPU KPK, Agus Salim menyatakan tak akan mengubah tuntutan mereka. "Setelah mendengar dan mencermati pledoi terdakwa dan penasehat hukum, tidak ada hal-hal yang baru yang harus kami tanggapi. Kami tetap pada tuntutan kami," tukasnya. (gel/jpnn)