Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib Satlak Prima Diputuskan Akhir Oktober

Minggu, 08 Oktober 2017 – 12:55 WIB
Nasib Satlak Prima Diputuskan Akhir Oktober - JPNN.COM
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah). Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Satlak Prima yang berwenang sebagai pemegang kebijakan pelatnas cabor prioritas Asian Games 2018 masih menjalankan tugasnya. Namun, masa depan underbone Kemenpora dalam menjalankan pelatnas elit itu terancam.

Hal ini terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada saat hitung mundur Asian Paragames 2018. JK berharap adanya efisiensi dalam birokrasi pemerintahan. Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pelatnas sepanjang 2017 ini terkendala banyak hal.

Mulai dari telat pembayaran gaji, akomodasi hingga persetujuan anggaran training camp ataupun try out ke luar negeri. Sesmenpora, Gatot S.Dewa Broto menerangkan bahwa pihaknya sudah mengkaji untuk membubarkan Satlak Prima secara kelembagaan. ”Ini untuk mempercepat proses birokrasi,” sebutnya.

Menurut Gatot, selanjutnya, untuk penanggung jawab pelatnas elit akan dikembalikan kepada Pengurus Besar cabor masing-masing. “Nanti kami juga bakal berkoordinasi dengan KONI Pusat,” imbuhnya.

Namun, sekali lagi, langkah tersebut tidak akan berjalan cepat. Sebab, pencabutan kewenangan Satlak Prima hanya bisa melalui Peraturan Presiden (Perpres). Tugas kerja Satlak Prima saat ini diperkuat melalui Perpres 15/2016.

Untuk itu, Menpora Imam Nahrawi menerangkan bahwa Satlak Prima masih akan bertugas seperti sebelumnya. ”Apalagi pelatnas sudah mulai per 1 Oktober kemarin,” katanya.

Terkait masa depan Satlak Prima, Imam menyerahkan sepenuhnya kepada Sekretariat Negara untuk melakukan pengkajian. “Yang jelas Prima tetap jalan seperti Perpres 15/2016,” ucapnya. (nap)

Pencabutan kewenangan Satlak Prima hanya bisa melalui Peraturan Presiden.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News