Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib Tiga TKI Masih Terancam Qisas

Selasa, 08 November 2011 – 04:33 WIB
Nasib Tiga TKI Masih Terancam Qisas - JPNN.COM
"Tidak benar itu (hukuman pancung). Itu kita ketahui, kalau ada keputusan dari Raja akan dilakukan. Tapi yang kita ketahui dari Mendagri Arab Saudi, ada surat kepada Gubernur Mekah. Tuti ditahan dan diusahakan untuk pemaafan. Jadi sekali lagi ditekankan, berita-berita tentang pemancungan Tuti setelah Idul Adha itu bukan fakta," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Humphrey juga mengungkapkan kesulitan yang dihadapi Satgas dalam mengupayakan pembabasan Tuti dari hukuman pancung. Selain masalah diyath (uang tebusan), pihaknya juga harus berhadapan dengan keluarga korban yang dikenal keras. "Keluarga korban berasal dari suku terkenal di Arab yang mempuanyai sikap keras untuk masalah pembunuhan," ungkapnya.

Soal upaya pemaafan lewat pembayaran diyath, Humphrey menyatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan tentang hal tersebut. Pihak Satgas pun mengakui tidak ada anggaran negara untuk membayar uang tebusan bagi TKI yang divonis hukuman mati.  "Pembayaran uang diyath ini kelihatannya jadi preseden yang kurang baik. Padahal kita ketahui tidak ada anggaran untuk uang diyath ini. Namun, ini jelas akan menjadi sesuatu yang baru yang harus diperhatikan ke depan. Ini permasalahan yang kompleks," jelasnya.

Sementara itu, Humphrey menguraikan jumlah TKI di sejumlah negara, terus bertambah. Dia menyebutkan, di Arab Saudi, jumlahnya mencapai 45 TKI. Dari 45 TKI yang terancam hukuman mati, ada 23 orang yang sudah divonis. "23 TKI yang terancam hukuman itu menyangkut tuduhan perzinahan, dan sihir. Sementara ada enam TKI yang sudah diselesaikan dengan membayar diyath. Sementara sisanya masih dalam proses," tuturnya.

JAKARTA - Hukuman mati masih mengintai sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Arab Saudi. Bahkan, jumlah para TKI yang terancam pedang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close