Nasir Membela Diri
Senin, 13 Februari 2012 – 13:35 WIB
Sementara itu, dalam waktu dekat ini Badan Kehormatan DPR RI akan memanggil M Nasir terkait dengan pertemuannya dengan Muhammad Nazaruddin di Rutan Cipinang yang menuai kontroversi karena dilakukan di luar jem besuk saat kepergok oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. “Dari informasi yang saya peroleh, BK akan memanggil Nasir dalam waktu dekat, “ ujar anggota DPR Ruhut Sitompul.
Disebutkan Ruhut, sebenarnya mengunjungi Rutan dibolehkan setiap saat sepanjang tidak memiliki hubungan keluarga. Namun menurutnya, kunjungan Nasir beberapa kali diluar waktu kunjungan ke Rutan Cipinang telah dipantau oleh Wamen. Selain Nasir, Kemenkumham juga melihat ada mantan pengacara terpindana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik.
“Mengunjungi Rutan dibolehkan, tetapi tetap ada aturannya. Kemenkumham sudah membiarkan selama ini Nasir kunjungan di luar jam besuk, hingga akhirnya terjadi penyalahgunaan dan Wamen langsung yang memergokinya, “ ujarnya