Nasrullah Mundur Sebagai Kuasa Hukum Atut
jpnn.com - JAKARTA - Advokat Teuku Nasrullah mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ia mundur lantaran penyakit yang diidapnya.
"Kuasa hukum Atut yang mundur Itu saya, karena kondisi tensi saya tinggi, saya sempat mengalami tensi darah 197/115 oleh dokter disuruh istirahat total," kata Nasrullah sebelum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (20/3).
Menurut Nasrullah dengan tensi darah 197 saat itu, dokter memvonisnya bisa stroke apabila menangani perkara berat.
"Anda bisa bayangkan apa yg terjadi, saya pikir ini antara profesi karir dengan kehidupan kesehatan saya, saya lebih mengutamakan kesehatan saya," ucapnya.
Nasrullah mengaku mundur setelah dua kali mendampingi Atut. "Setelah tahun baru saya cek darah, saya sakit sampai dibawa ke UGD, tensi saya tinggi, saat itu saya mengundurkan diri," tandasnya.
Seperti diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nasrullah hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Atut. (gil/jpnn)