Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nazar Berkicau soal Korupsi Bendahara PDIP dan Golkar

Rabu, 31 Juli 2013 – 22:00 WIB
Nazar Berkicau soal Korupsi Bendahara PDIP dan Golkar - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali berkicau tentang nama-nama politisi yang menurutnya terlibat korupsi. Tak hanya menyebut nama, Nazaruddin pun mengaku telah melaporkan nama-nama politisi itu ke KPK.

Usai diperiksa sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Rabu (31/7), malam, Nazaruddin menyatakan sudah membuat laporan ke penyidik KPK. "Yang penting ini bulan puasa, saya janji kepada rakyat Indonesia, saya buka semua yang saya tahu. Saya tidak mau menambah atau mengurangi," ujar Nazaruddin, usai diperiksa KPK, Rabu (31/7), malam kepada wartawan.

Nazaruddin menegaskan, dirinya sudah membeber bagi-bagi uang terkait  proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) proyek pengadaan pesawat MA 60 di Merpati yang menurutnya fiktif.  "Semua saya buka apa adanya," katanya.

Untuk kasus dugaan korupsi e-KTP, Nazaruddin menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat. "Di DPR, kalau e-KTP ada Novanto (Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto), ada beberapa mantan Ketua Komisi II (DPR), beberapa teman termasuk Mas Anas (bekas Ketua Umum PD Anas Urbaningrum), saya ikut juga di situ. Semua sudah diserahkan laporannya kepada KPK," ungkap Nazaruddin.

Tak hanya di proyek e-KTP, Novanto yang juga Bendahara Umum Partai Golkar itu kembali disebut terlibat dalam proyek baju Hansip. "Itu yang bertanggungjawab Setya Novanto," ungkap Nazaruddin.

Sedangkan untuk proyek pengadaan pesawat MA60, Nazaruddin mengungkap adanya bagi-bagi yang dalam bentuk dolar AS (USD). Jumlahnya, kata Nazar, mencapai jutaan dollar AS. "Hampir semua fraksi dapat terutama Fraksi Demokrat. Yang dibagikan waktu itu untuk ketua fraksinya. Di Golkar ke Novanto, PDIP ke Olly (Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, red)," katanya.

Nazaruddin juga menjelaskan soal penunjukan langsung pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi Rp 200 miliar, Diklat MK Rp 200 miliar. "Saya buka proyek pembangunan gedung pajak yang dibagi fee-nya, semua saya buka. Sudah di-BAP oleh penyidik. Kita tinggal dukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat yang megang kekuasaan di Indonesia," ujarnya.

Nazar juga menyebut nama Olly ikut bermain di proyek gedung pajak. "Kalau proyek gedung pajak, Olly Dondokambey, semua sudah saya laporkan. Ada beberapa teman-teman DPR yang lain. Itu semua sudah dilaporkan secara jelas, yang menang PT Adhi Karya. Semua sudah dijelaskan secara detail," ucapnya.

JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali berkicau tentang nama-nama politisi yang menurutnya terlibat korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News