Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nazar Kembali Tegaskan Isran Noor Terima Rp 5 M dari Anas

Senin, 25 Agustus 2014 – 20:30 WIB
Nazar Kembali Tegaskan Isran Noor Terima Rp 5 M dari Anas - JPNN.COM
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di persidangan, Senin (25/8).

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum pernah bekerja sama dengan pejabat di daerah untuk proses penerbitan izin perusahaan tambang batu bara PT Arina Kota Jaya, di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Menurutnya, dalam hal ini Bupati Kutai Timur, Isran Noor pernah menerima fee Rp 5 miliar karena membantu Anas.

Perusahaan tambang Anas itu, kata dia,  dikelola oleh dua kolega Anas yaitu Lilur dan Totok. Ketika itu Lilur dan Totok belum punya modal, oleh karena itu keduannya meminta bantuan kepada Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin.

"Mereka ketemu Pak Isran Noor. Waktu itu Pak Isran mau jadi ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Tapi ada persoalan sama ketua yang lama. Setelah Mas Anas jadi Ketua Umum, diusahakan Pak Isran tetap jadi ketua DPD. Kami ngomong sama ketua yang lama," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/8).

Setelah itu, Nazaruddin mengaku mengundang Isran datang ke Jakarta. Tepatnya di Hotel Sultan. Dalam pertemuan itu hadir Nazaruddin, Anas, Lilur, Totok, dan Isran. Ketika itulah pihak Anas meminta agar izin tambang segera diterbitkan.

"Pak Isran menyanggupi dan minta Rp 5 miliar. Enggak lama kemudian, Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Permai Group) kasih cek ke Lilur Rp 5 miliar. Cek itu dikasih ke Isran," kata Nazaruddin.

Ketua tim jaksa penuntut umum KPK, Yudi Kristiana, lantas menanyakan siapa pemilik perusahaan tambang PT Arina Kota Jaya.

"Tambangnya Mas Anas lah. Kan Isran kasihnya ke Mas Anas, bukan ke saya, Lilur, atau Yulianis," kata Nazar.

Pernyataan Nazar ini serupa dengan kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Bedanya, Yulianis mengaku diperintah Muhammad Nazaruddin untuk mengurus izin perusahaan tambang salah satunya di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur. Yulianis juga mengeluarkan duit sesuai perintah Nazar yaitu Rp 2 miliar untuk Isran Noor. (flo/jpnn)

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum pernah bekerja sama dengan pejabat di daerah untuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News