Nazar Sebut Jafar Hafsah Beli Mobil Pakai Duit E-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Jafar Hafsah diduga menerima aliran dana proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengatakan, saat itu Jafar baru menjabat ketua FPD menggantikan Anas Urbaningrum. Nazar mengatakan, saat itu Jafar meminta uang untuk membeli mobil.
"Waktu itu ada uang e-KTP dikasih Mas Anas untuk Pak Jafar," ujar Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/5).
Duit itu merupakan bagian dari jatah yang diterima Anas dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Nazar mengatakan Anas kemudian memerintahkannya memberikan USD 100 ribu untuk Jafar.
"Waktu itu Bang Jafar bilang mau beli mobil, kemudian, Mas Anas bilang kasih saja USD 100 ribu," ungkap Nazar.(boy/jpnn)