Nazar Tak Sobek Kuitansi, Saan jadi Saksi Korupsi
Kamis, 20 Desember 2012 – 17:08 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Saan Mustopa bersaksi bagi istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/12). Dalam kesaksiannya, Saan menyebut dirinya terseret-seret kasus itu karena ulah Nazaruddin.
"Saya menerima waktu itu tanggal 12 Agustus 2008. Waktu itu kami suka nongkrong di kantor Nazar, kami sering kongkow. Kami membahas soal pencalegan. Waktu itu Nazar berikan saran untuk membantu dalam proses pencalegan dan menjanjikan akan membantu beri uang itu," kata Saan di hadapan Majelis Hakim Tipikor yang diketuai oleh Tati Hardiyanti.
Namun Saan menegaskan, uang itu sama sekali tak ada kaitannya dengan proyek PLTS di Kemenakertrans. Sebab, uang itu awalnya akan digunakan untuk proses pencalegan Saan pada Pemilu 2009.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Saan Mustopa bersaksi bagi istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB