Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nazaruddin Akan Buka Peran Anas di Persidangan?

Kamis, 16 Januari 2014 – 12:06 WIB
Nazaruddin Akan Buka Peran Anas di Persidangan? - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar, Kamis (16/1).

Nazaruddin tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB. Namun demikian, ia belum banyak berkomentar soal persidangan nanti.

"Nanti saja lah, di atas (dipersidangan)," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1).

Untuk diketahui, Nazaruddin lewat PT Duta Graha Indah (DGI) menginginkan proyek Hambalang. Dalam dakwaan Deddy, Permai Group milik Nazaruddin mengeluarkan Rp 10 miliar guna memuluskan PT DGI memenangkan proyek olahraga Hambalang.

Namun, Permai Group meminta uang tersebut dikembalikan karena PT DGI gagal memenangkan proyek Hambalang. Saat itu KSO Adhi Karya-Widya Karya telah ditentukan sebagai pemenang proyek. Atas permintaan itu, Wafid Muharam selaku Sesmenpora melalui Paul Nelwan dan Lisa Lukitawati Isa mengembalikan uang secara bertahap.

Dalam dakwaan Deddy pun disebutkan mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum pernah meminta Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang. Hal itu disampaikan Anas ketika bertemu Nazaruddin dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News