Nazaruddin Berulah, KPK Gerah
Dibentuk Komite Etik untuk Periksa Chandra Hamzah dan Ade RahardjaSelasa, 26 Juli 2011 – 17:01 WIB
Rapim juga memutuskan untuk menugaskan Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat untuk melakukan pemeriksaan terhadap staf KPK yang juga disebut-sebut Nazaruddin. "Staf itu adalah Ade Rahardja (Deputi Penindakan KPK) dan Johan Budi (juru bicara KPK)," tandas Busyro.
Lantas atas indikasi apa KPK harus membentuk Komite Etik dan memeriksa stafnya" Mantan Ketua Komisi Yudisial itu tak menampik jika dasarnya dari tudingan Nazaruddin. "Ya yang diberitakan media itu," ucapnya.
Lebih lanjut Busyro menambahkan, pihaknya menargetkan Komite Etik segera bekerja. "Secepat-cepatnya," imbuh mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu.