Nazaruddin Bingung, Deddy Kusdinar jadi Terdakwa di Kasus Hambalang
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis petang, (16/1)
Dalam kesaksiannya, terdakwa korupsi Proyek Wisma Atlet itu mempertanyakan alasan KPK menjadikan Deddy Kusdinar sebagai terdakwa kasus korupsi. Pasalnya, Nazar merasa yang paling banyak bermain di proyek itu adalah mantan Sesmenpora Wafid Muharam.
"Saya tahunya terdakwa ini (Deddy Kusdinar) adalah pimpinan proyeknya. Saya enggak tahu uang ke terdakwa ada atau tidak karena selama ini Wafid yang ngurus-ngurus, tapi kenapa terdakwa yang di ada di sini (pengadilan)," ujar Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang.
Nazaruddin mengungkapkan ia juga tidak tahu aliran dana di proyek itu untuk mantan Menpora Andi Malaranggeng. Pasalnya, kata dia, semua uang diserahkan melalui Wafid. "Yang untuk Kemenpora kan Pak Wafid yang memegang semua. Yang bagi-bagi proyek juga dia. Jadi saya tidak tahu siapa saja yang dia bagikan," kata Nazaruddin. (flo/jpnn)