Nazaruddin Didepak dari Kursi Bendum Demokrat
Senin, 23 Mei 2011 – 21:55 WIB
Dengan membebastugaskan Nazaruddin dari jabatannya, kata Amir, maka Partai Demokrat akan terbebas dari fitnah dan serangan politik. Nazaruddin juga kata dia, bisa menggunakan waktu dan pikirannya untuk menghadapi kasusnya.
Terkait dengan kasus hukum, DK meminta kepada semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan meminta KPK menidanklanjuti secara profesional sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. " Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan semua kader yang ada di daerah menjadi tenang bekerja dan tidak merasa terganggu dengan aktivitas kepartainnya," ucapnya. (kyd/awa/jpnn)