Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nazaruddin Fokus Gugat Praperadilan KPK

Selasa, 25 Oktober 2011 – 06:16 WIB
Nazaruddin Fokus Gugat Praperadilan KPK - JPNN.COM
Di permohonan praperadilan yang baru ini, kata Afrian, pihaknya masih mengajukan tuntutan yang sama. Yakni, pengembalian sejumlah barang-barang miliknya yang disita KPK seperti flash disk dan tas kecil miliknya, dan menuding bahwa penyitaan barang-barang bukti tersebut menyalahi KUHAP.

     

Alasannya, penyitaan dilakukan tidak di depan Nazaruddin yang merupakan tersangka. Selain itu, sebelum menyita alat-alat elektronik miliknya, KPK tidak melakukan digital forensic.

     

Terpisah, upaya tim Nazaruddin untuk balik menyerang KPK tampaknya bakal sia-sia. Sebab, instansi yang dipimpin oleh Busyro Muqaddas itu tidak takut menghadapi gugatan pra peradilan tersebut. Mereka mengaku siap menghadapi tuntutan itu. "Terserah Nazaruddin, itu haknya sebagai warga negara," ujar Jubir KPK Johan Budi.

     

Tidak hanya itu, apapun usaha Nazaruddin untuk "mengganggu" KPK tidak akan berpengaruh terhadap upaya penyelesaian kasus. Semuanya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk segera menuntaskan pemberkasan. "Sudah mau selesai. November akan naik ke penuntutan," tandasnya.

     

JAKARTA - Berkali-kali mantan Dubes RI untuk Kolombia Michael Manufendu mangkir dari persidangan membuat Muhammad Nazaruddin patah arang. Melalui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close