Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nazaruddin Ingin Bangun Pesantren dan Masjid, Fokus Kepada Akhirat

Jumat, 14 Agustus 2020 – 00:28 WIB
Nazaruddin Ingin Bangun Pesantren dan Masjid, Fokus Kepada Akhirat - JPNN.COM
Mantan narapidana proyek wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Eks narapidana (napi) korupsi proyek wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin mengaku bakal membangun pesantren dan masjid untuk mengisi hidupnya setelah bebas dari penjara.

Dia mengaku pengalaman selama berada di Lapas Sukamiskin dijadikannya sebagai hikmah dalam kehidupan. Karena selama di Lapas, ia mengaku aktivitas ibadahnya cukup teratur.

"Saya Insyaallah akan bangun masjid pesantren yang benar-benar akan menjadi latar belakang Indonesia ke depannya, kami sebagai umat Muslim terbesar di dunia," kata Nazaruddin di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (13/8).

"Kami (di Lapas Sukamiskin) lebih mendekatkan diri ke Allah, terutama di Sukamiskin itu salat lima waktu di masjid, terus pesantren," kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Sejauh ini, ia mengaku belum memikirkan untuk kembali terjun ke dunia politik. Kedepannya ia mengaku hanya akan fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan ibadahnya.

"Ya biar Allah yang mengatur jalannya, saya fokus kepada akhirat," katanya.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung Budiana mengatakan Nazaruddin dinyatakan bebas murni Kamis (13/8) setelah melalui masa cuti menjelang bebas (CMB) sejak 14 Juni 2020.

Nazarudin mendapat remisi sebanyak empat tahun lebih sejak dirinya dipenjara pada tahun 2013 silam. Jika perhitungan sesuai dengan akumulasi vonis yang diterima, Nazaruddin seharusnya bebas pada tahun 2025.

Eks napi korupsi proyek wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin mengaku selama di Lapas aktivitas ibadahnya cukup teratur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News