Nazaruddin Tuding Neneng Dilibatkan Karena Dendam Chandra
Selasa, 08 Januari 2013 – 18:09 WIB
"Anugerah itu kan isinya mas Anas dan saya, jadi bolehlah dilibatkan di kasus PLTS. Nah kalau istri saya? Terus istri saya dikatakan Direktur Keuangan katanya. Janganlah, sudah cukup janganlah, dipolitikin lagi. Kalau di perusahaan itu harus jelas kedudukannya, ada suratnya. Mana surat legalitasnya istri saya direktur di sana," tegas Nazaruddin.
Seperti diketahui, terdakwa kasus korupsi di Proyek Wisma Atlet itu mengaku telah lima kali bertemu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah. Dalam setiap pertemuan, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku membahas penanganan kasus. Pertemuan pertama antara Nazaruddin dan Chandra terjadi pada akhir 2008 atau awal 2009 di sebuah restoran Jepang di Hotel Mid Plaza, Jakarta. Pertemuan itu dihadiri Nazaruddin, Chandra Hamzah, Anas Urbaningrum, Saan Mustopa, dan Pashya (teman Nazaruddin).
Pertemuan tersebut membicarakan mengenai Proyek Paket Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program di bawah Departemen Pendidikan Nasional di mana saat itu ada surat kaleng yang dikirim oleh sebuah LSM.