Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nazaruddin Ungkap Lagi Peran Anas dan Andi

Kamis, 08 November 2012 – 09:04 WIB
Nazaruddin Ungkap Lagi Peran Anas dan Andi - JPNN.COM
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin tampaknya tak lelah menyebar informasi mengenai Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (7/11) malam, Nazaruddin kembali mengungkap peran dua politisi Partai Demokrat tersebut.

"Tahun 2008, proyek Hambalang pertama kali disurati oleh BPK agar tidak dijalankan jika sertifikatnya belum selesai. Di situlah peran Anas memanggil Ignatius Mulyono dan memerintahkan dia memanggil pak Djoyo Winot (Kepala BPK). Setelah Anas ketemu Djoyo, (tiba-tiba) satu minggu setelah itu sertifikat selesai. Itu peran Anas," ujar Nazaruddin pada wartawan di KPK, Rabu (7/11) malam.

Setelah sertifikat selesai, kata Nazaruddin, Sesmenpora Wafid melapor  Anas. Namun, saat itu masalah belum usai dalam perencanaan proyek Hambalang. Di  Kemenpora, kata Nazaruddin, semua pejabat eselon satu sedang dievaluasi sehingga tidak ada yang berani menjalankan proyek Hambalang dan program Menpora yang lain. Dalam hal ini Wafid meminta bantuan Anas agar dikomunikasikan. Ia meminta  ada instruksi langsung dari Menpora supaya Wafid dapat  komunikasi intens dengan Komisi X.

"Mas Anas lalu memanggil Mahyudin, saya, Angelina Sondak dan Mirwan Amir diperintahkan ketemu Andi Mallaranggeng. Terjadilah bulan Januari makan siang di Kemenpora. Waktu di Kemenpora, Mahyudin bilang ke Andi supaya program di Kemenpora berjalan dengan baik maka harus terkomunikasi intens antara komunikasi X dengan Menpora,"

JAKARTA--Muhammad Nazaruddin tampaknya tak lelah menyebar informasi mengenai Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News