Negara Anggap Honorer K2 = Kelas Dua
Terkait alasan anggaran pengangkatan honorer K2 membenani APBN?
Pernyataan Bapak Kepala BKN yang menyatakan bahwa negara akan bangkrut jika mengangkat honorer K2, ini adalah pernyataan yang sulit diterima akal.
Kok bisa?
Ya, karena dari dulu APBN kita mengalami defisit Anggaran. Tapi sampai sekarang negara kita juga masih berdiri dan anggota DPR kita tunjangannnya naik. Ini berarti diskriminasi. Perlakuan negara terhadap honorer K2 seperti warga kelas dua. Padahal yang menciptakan menjadi Anggota DPR, atau mungkin Kepala BKN dulu pernah diajar oleh guru-guru honor. Harusnya ini yang harus diingat.
Saya malah memberi saran, daripada uang puluhan triluan untuk menyuntik BUMN, alangkah indahnya untuk dialokasikan ke pengangkatan para guru guru honorer K2. Dampaknya lebih meluas, mengena dan berdaya jangka panjang. Jika diberikan ke BUMN belum tentu bisa berdampak, jika salah urus.
Bagaimana Anda menilai sikap DPR khususnya Komisi II yang terkait masalah ini?
Saya selaku orang yang pernah merasakan pahit getirnya perjuangan honorer K2 ini, juga bingung. Ada beberapa berita dan pernyataan dari Pak Menteri PAN & RB serta beberapa Anggota Komisi II yang pada bulan Oktober katanya sudah mennyepakati besarnya anggaran untuk vervikasi data honorer K2. Artinya kebijakan budgeting sudah disepakati DPR, tapi tiba tiba kenapa di awal November kok katanya nggak disetujui. Apa memang begini sikap para pejabat? Selalu inkonsitensi. Apa hal ini tidak berimbas dalam mengelola pemerintahan? Dan ini sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara dan bagi ketertiban dan kenyamanan umum. kebohongan Publik namanya
Terkait pernyataan pejabat yang mengatakan sulit untuk mengangkat guru honorer yang tidak berijazah S1, tanggapan Anda?