Negara G20 Satukan Komitmen untuk Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim
Ajakan Indonesia pada Negara G20
Pada isu kerusakan lahan (Land Degradation), Indonesia kembali mengajak negara G20 untuk menekankan komitmennya dalam mencapai target pengurangan 50 persen lahan terdegradasi pada tahun 2040 sesuai dengan Global Initiative yang dicanangkan sejak tahun 2020.
Dalam hal upaya menahan laju kehilangan keanekaragaman hayati (Halting Biodiversity Loss), komitmen negara G20 penting untuk memperkuat aksi menahan dan membalikkan laju kehilangan keanekaragaman hayati melalui aksi nasional dan kerja sama multilateral.
Isu pengelolaan air terpadu dan berkelanjutan (Integrated and Sustainable Water Management), pembahasan meliputi isu pengelolaan sumber daya air berkelanjutan dalam hal pengelolaan danau berkelanjutan, efisiensi sumber daya air di seluruh sektor, sanitasi dan air bersih, serta koneksi air-energi-pangan berkelanjutan melalui upaya pemantauan, penyusunan kebijakan, dan kerjasama multi sektor.
Menyoroti perihal efisiensi sumber daya dan ekonomi sirkular dalam kerangka konsumsi dan produksi berkelanjutan (Resource Efficiency and Circular Economy), penyusunan draft komunike harus disesuaikan dengan pencapaian SDGs, terutama SDGs 12.
Penanganan sampah laut (Marine Litter) masih menjadi perhatian negara-negara G20 khususnya sampah plastik yang dikenal sebagai sumber pencemar lintas batas yang memberikan dampak dan ancaman secara langsung maupun tidak langsung terhadap lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi global.
Pembahasan isu sampah laut berfokus pada bagaimana negara-negara G20 dapat bersinergi dalam mengatasi tantangan sampah laut melalui pendekatan ekonomi sirkular dan penggunaan plastik yang berkelanjutan.
Isu lingkungan kelautan selanjutnya adalah mengenai konservasi laut (Ocean Conservation) yang berfokuskan kepada restorasi ekosistem maritim dan Blue Economy.