Negara Hadir! Pemerintah Bayar Kompensasi Rp 64,5 T, Perkuat Arus Kas Pertamina, Proteksi Daya Beli Masyarakat
“Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah melalui pembayaran kompensasi ini," kata Nicke.
Pembayaran tersebut, kata Nicke, dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional.
"Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia,” ujar Nicke.
Dukungan besar ini, lanjut Nicke juga terlihat dengan adanya kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk penambahan subsidi sebesar Rp 71,8 Triliun dan kompensasi BBM Rp 234 Triliun.
Sehingga total subsidi dan kompensasi menjadi Rp 401,8 Triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia / ICP USD 100 per barrel).
Hal ini merupakan upaya Pemerintah dan Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan dan UMKM.
Selain itu, hal ini juga merupakan wujud negara hadir untuk melindungi masyarakat.
Menurutnya, upaya Pemerintah menghadapi tantangan harga minyak mentah ini luar biasa, apalagi bila dibandingkan dengan Negara lain. Hal ini terlihat dari harga BBM Indonesia yang termasuk dua terendah di seluruh dunia. Atas kebijakan Pemerintah Indonesia tersebut, masyarakat perlu berterima kasih dengan lebih berhemat dalam menggunakan BBM & LPG. BBM & LPG Subsidi hanya diperuntukan utk masyarakat miskin, sehingga masyarakat mampu agar beralih menggunakan BBM & LPG non subsidi.